PEMBERDAYAAN
PROGRAM LITERASI MEDIA PUSTAKA DAN
DIGITAL DALAM RANGKA PEMBINAAN GENERASI MUDA
Penulis : H. NURHADI, M.Pd
(Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Kampar)
Dari uaraian
diatas dapat dikaitkan dengan firman
Allah dalam Alquran tentang anjuran kepada manusia untuk berpikir,
menggunakan pikiran atau mengisi pikiran
dengan ilmu pengetahuan agar menjadi umat yang berakhlak, berperadaban , patuh dan tunduk kepada Allah sebagai
penguasa langit dan bumi. Masalah berpikir ( afala takkilun, wala tafakkarun)
adalah sebuah kemulian manusia dari makluk Allah yang lain.
Selanjutnya bila kita hayati lebih
dalam masalah berpikir atau menggunakan pikiran ini maka dapat kita sebut; pemerintah , dunia
pendidikan, orang tua dan masyarakat sangat bertanggung jawab atas kelangsungan cara hidup generasi muda bangsa
kedepan. Apa yang penulis ingin katakan adalah tentang kualitas berpikir atau
menggunakan pikiran. Bentuk hasil dari berpikir atau pemikiran, penulis
istilahkan dengan “ Literasi “ , maka
dalam judul tulisan ini mengangkat Pemberdayaan
program literasi media pustaka dan digital.
Apa yang penulis maksud disini adalah
mengenai pemahaman, penggunaan, menerima dan memberi informasi
melalui media pustaka dan digital. Penggunaan media pustaka dimaksud
adalah radio, tv, majalah, buku buku, rekaman audio dan video. Literasi digital
dimaksud adalah penggunaan informasi atau karya pikir manusia melalui dunia
maya /internet yang sudah menggunakan akun; seperti fb, twitter, instagram,
line, whatsapp, BBM, SMS dan lain lain.
Bagaimana cara kita membawa generasi muda menggunakan pikirannya dalam
rangka mendapatkan informasi atau memberikan informasi dalam rangka
implementasi dari pemikirannya kedalam media baik konvensional maupun digital dimaksud.
Jika dikelola dengan baik, Hal ini tentu merangsang kualitas dari SDM
itu sendiri.
Apa yang penulis pikirkan disini
adalah “ jangan sampai literasi media pustaka dan digital tidak membawa
keuntungan yang positif bagi generasi muda” Semuanya harus menjadi hal yang bermanfaaat/ positif, maka
peran pemerintah, para pendidik, orang tua dan masyarakat sangat
diharapkan. Jika hal ini sudah kita
sadari, maka harus ada program yang
membina generasi muda kearah penggunaan literasi, sepertinya lahirnya program
pembiasan membaca di sekolah-sekolah sebelum pelajaran dimulai, adanya tugas
guru agar murid mendapatkan informasi yang akan disampaikan kepada guru di
kelas sehingga terlihat pemandangan di dalam Bis sekolah atau kereta api siswa hening membaca, sibuk masing masing
dalam mencari informasi ( bukan bergurau, bermain atau tawuran), menulis laporan, prosa atau puisi dan selalu dilombakan.
Program pembinaan generasi muda yang
teratur melalui pengembangan literasi akan bermuara kepada kualitas Sumber daya
manusia yang handal, sehingga akan membawa kualitas perbaikan kehidupan. Misalnya
adanya program program sebagai berikut baik melalui sekolah, dinas pendidikan
maupun perpustakaan, Sebagai berikut:
1. Melalui sekolah adanya program
pembiasaan membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Melalui sekolah (dilapangan) adanya
kegiatan unjuk kebolehan siswa mengenai suatu ilmu, pidato, hapalan ayat Al-quran,
bercerita stand up comedy terprogram secara kontinyu ( suistanable program).
3. Melalui sekolah adanya lomba menulis
majalah dinding, lomba mengisi website sekolah, lomba menulis puisi, cerpen dan tulisan
ilmiah.
4. Melalui Dinas perpustakaan atau P&K,
lomba menulis buku tentang budaya daerah. Lomba menulis pada majalah dan
website dinas.
5. Praktikum tentang suatu ilmu dalam
buku tertentu dan membentuk kelompok kerja masyarakat atau siswa untuk mempraktekkannya.
6. Penghargaan kepada para peneliti,
penulis dari pemerintah pusat dan
daerah.
7. Melalui dinas pariwisata, P&K
atau Dinas Perpustakaan membuat film daerah dan sejarah daerah baik film Daerah tentang perjuangan para tokoh dan
legenda daerah.
8. Dll..
Semua yang dipaparkan diatas adalah
sedikit contoh kegiatan yang merangsang tumbuhnya program literasi media dan
digital, agar kita dapat menggiring generasi muda kearah literasi yang positif,
dengan demikian generasi kita tidak terjebak pada penggunaan literasi negatif
seperti adanya ujaran kebencian, hoax, fitnah dan pengisian informasi porno dan
negative lainnya. Sebagai tindakan pemerintah, sudah dilahirkan undang undang
Transaksi elektronik nomor 19 tahun 2001 yang bisa menangkap setiap orang bila
melanggarnya. Untuk itulah semua kita punya andil menumbuhkan literasi yang
positif dikalangan generasi muda.
Wacana ini sebaiknya direspon oleh
semua pihak terkait, yang sadar melihat
kepentingan generasi kedepan. Kita tentu tidak menginginkan generasi kita yang
hilang dalam peradaban ( The lost generation).