Selasa, 24 Oktober 2017

PEMBERDAYAAN PROGRAM LITERASI MEDIA PUSTAKA DAN DIGITAL DALAM RANGKA PEMBINAAN GENERASI MUDA



PEMBERDAYAAN
PROGRAM LITERASI MEDIA PUSTAKA DAN DIGITAL DALAM RANGKA PEMBINAAN GENERASI MUDA
Penulis : H. NURHADI, M.Pd
(Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar)

         
Salah satu tujuan kita bernegara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, (Pembukaan UUD 1945) berarti pendidikan memegang peran penting untuk perjalanan bangsa kedepan, supaya terjadi perubahan perbaikan kehidupan baik bidang ekonomi, sosial dan budaya. Lebih lanjut komitmen ini dinyatakan dalam UU Pendidikan nasional;  tujuan pendidikan  adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia  yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki  pengetahuan  dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta  rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaaan. Pada dasarnya tujuan pendidikan itu adalah untuk membentuk karakter seseorang  yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa.
 Dari uaraian  diatas dapat dikaitkan dengan firman  Allah dalam Alquran tentang anjuran kepada manusia untuk berpikir, menggunakan pikiran atau  mengisi pikiran dengan ilmu pengetahuan agar menjadi umat yang berakhlak, berperadaban ,  patuh dan tunduk kepada Allah sebagai penguasa langit dan  bumi.  Masalah berpikir ( afala takkilun, wala tafakkarun) adalah sebuah kemulian manusia dari makluk Allah yang lain.
          Selanjutnya bila kita hayati lebih dalam masalah berpikir atau menggunakan pikiran ini  maka dapat kita sebut; pemerintah , dunia pendidikan, orang tua dan masyarakat sangat bertanggung jawab atas  kelangsungan cara hidup generasi muda bangsa kedepan. Apa yang penulis ingin katakan adalah tentang kualitas berpikir atau menggunakan pikiran. Bentuk hasil dari berpikir atau pemikiran, penulis istilahkan  dengan “ Literasi “ , maka dalam judul tulisan ini mengangkat  Pemberdayaan program literasi media pustaka dan digital.
          Apa yang penulis maksud disini adalah mengenai pemahaman, penggunaan, menerima dan memberi  informasi  melalui media pustaka dan digital. Penggunaan media pustaka dimaksud adalah radio, tv, majalah, buku buku, rekaman audio dan video. Literasi digital dimaksud adalah penggunaan informasi atau karya pikir manusia melalui dunia maya /internet yang sudah menggunakan akun; seperti fb, twitter, instagram, line, whatsapp, BBM, SMS dan lain lain.  Bagaimana cara kita membawa generasi muda menggunakan pikirannya dalam rangka mendapatkan informasi atau memberikan informasi dalam rangka implementasi dari pemikirannya kedalam media baik konvensional maupun digital dimaksud.  Jika dikelola dengan baik,  Hal ini tentu merangsang kualitas dari SDM itu sendiri.
         Apa yang penulis pikirkan disini adalah “ jangan sampai literasi media pustaka dan digital tidak membawa keuntungan yang positif bagi generasi muda” Semuanya harus  menjadi hal yang bermanfaaat/ positif, maka peran pemerintah, para pendidik, orang tua dan masyarakat sangat diharapkan.  Jika hal ini sudah kita sadari, maka harus ada  program yang membina generasi muda kearah penggunaan literasi, sepertinya lahirnya program pembiasan membaca di sekolah-sekolah sebelum pelajaran dimulai, adanya tugas guru agar murid mendapatkan informasi yang akan disampaikan kepada guru di kelas sehingga terlihat pemandangan di dalam Bis sekolah atau kereta api   siswa hening membaca, sibuk masing masing dalam mencari informasi ( bukan bergurau, bermain atau tawuran), menulis laporan,  prosa atau puisi dan selalu dilombakan.
          Program pembinaan generasi muda yang teratur melalui pengembangan literasi akan bermuara kepada kualitas Sumber daya manusia yang handal, sehingga akan membawa kualitas perbaikan kehidupan. Misalnya adanya program program sebagai berikut baik melalui sekolah, dinas pendidikan maupun perpustakaan, Sebagai berikut:
1.     Melalui sekolah adanya program pembiasaan membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2.     Melalui sekolah (dilapangan) adanya kegiatan unjuk kebolehan siswa mengenai suatu ilmu, pidato, hapalan ayat Al-quran, bercerita stand up comedy terprogram secara kontinyu ( suistanable program).
3.     Melalui sekolah adanya lomba menulis majalah dinding, lomba mengisi website sekolah,  lomba menulis puisi, cerpen dan tulisan ilmiah.
4.     Melalui Dinas perpustakaan atau P&K, lomba menulis buku tentang budaya daerah. Lomba menulis pada majalah dan website dinas.
5.     Praktikum tentang suatu ilmu dalam buku tertentu dan membentuk kelompok kerja masyarakat atau siswa  untuk mempraktekkannya.
6.     Penghargaan kepada para peneliti, penulis  dari pemerintah pusat dan daerah.
7.     Melalui dinas pariwisata, P&K atau Dinas Perpustakaan membuat film daerah dan sejarah daerah baik film  Daerah tentang perjuangan para tokoh dan legenda daerah.
8.     Dll..
          Semua yang dipaparkan diatas adalah sedikit contoh kegiatan yang merangsang tumbuhnya program literasi media dan digital, agar kita dapat menggiring generasi muda kearah literasi yang positif, dengan demikian generasi kita tidak terjebak pada penggunaan literasi negatif seperti adanya ujaran kebencian, hoax, fitnah dan pengisian informasi porno dan negative lainnya. Sebagai tindakan pemerintah, sudah dilahirkan undang undang Transaksi elektronik nomor 19 tahun 2001 yang bisa menangkap setiap orang bila melanggarnya. Untuk itulah semua kita punya andil menumbuhkan literasi yang positif dikalangan generasi muda.
Wacana ini sebaiknya direspon oleh semua pihak terkait, yang sadar  melihat kepentingan generasi kedepan. Kita tentu tidak menginginkan generasi kita yang hilang dalam peradaban ( The lost generation).



Pengikut