ANALISA : PERUBAHAN KANTOR
PERPUSTAKAAN DAN ARSIP MENJADI DINAS
PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN KAMPAR
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Perkembangan Perpustakaan dan Kearsipan di
Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang mengembirakan berkat kerja keras
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Republik Indonesia
dengan dukungan berbagai pihak terkait, baik Pemerintah, swasta, LSM, Individu
serta pemerhati Perpustakaan dan Kearsipan serta segenap unsur pendidikan.
Meskipun demikian pembinaan dan pengembangan Perpustakaan dan Arsip harus
senantiasa ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya serta lebih merata
kesemua lapisan masyarakat.
Salah satu
aspek kegiatan pemerintah dalam pembangunan nasional adalah untuk meningkatkan
kualitas manusia dan msyarakat Indonesia melalui pemberdayaan seluruh potensi Perpustakaan
dan Kearsipan yang ada. Oleh karena itu pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan
perlu di laksanakan dengan segera, terencana dan berkelanjutan yang bertumpu
pada potensi Pemerintah Kabupaten.
Perpustakaan
dan Arsip sebagai pusat layanan Informasi dan Sarana penyimpanan Arsip pada
lembaga/satker harus mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait dan fungsinya
harus di kembangkan dan di optimalkan.
Sejalan
dengan uraian diatas untuk menjawab tuntutan kebutuhan propesionalisme Aparatur
Negara di masa depan, maka ada beberapa tantangan yang harus di respon antara
lain :
1. Adanya
kebutuhan kepada penyelenggara pemerintahan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan
dan teknologi.
2. Perlunya
peningkatan profesionalisme pelayanan aparatur yang menuntut penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi tinggi dalam mengantisipasi volume kerja yang terus meningkat.
Perpustakaan
dan Arsip sebagai salah satu sistem INFORMASI yang memiliki peran sangat vital
dalam usaha pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyebaran informasi
kepada masyarakat yang membutuhkanya, ini sesuai dengan salah satu Fungsi Perpustakaan yaitu fungsi
informasi, untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut adalah dengan cara
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan masyarakat.
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar
sangat penting untuk di kembangkan, karena kedepan Perpustakaan dan Arsip tidak saja melayani
masyarakat di perkotaan akan tetapi juga di seluruh pelosok pedesaan, Melalui
Perpustakaan Digital (E-Library) sebagai otomasi pendukung Perpustakaan.
1.2
TUJUAN
Proposal ini disampaikankepada pimpinan
Daerah dengan menguraikan perubahan nama Kantor Perpustakaan dan Arsip menjadi Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar. Tujuanya adalah untuk mempermudah
dalam memberikan pelayanan prima kepada pemustaka dan masyarakat di perkotaan,
kelurahan dan pedesaan yang ada dalam
wilayah Kabupaten Kampar serta meningkatkan kegemaran dan budaya baca,
memperluas wawasan, dan pengetahuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dengan cara sebagai berikut ;
1. Memenuhi
kebutuhan pemustaka dengan cara meningkatkan layanan Teknologi Informasi .
2. Menciptakan
perpustakaan dan arsip Sebagai wadah sarana dan Prasaranan serta sumber informasi
dan komunikasi kepada pemustaka.
3. Memberikan
alternatif bagi jaringan perpustakaan masa depan di Indonesia khususnya
kabupaten Kampar dengan mengacu kepada kondisi objektif serta perkembangan
teknologi informasi dan penerapanya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten
Kampar.
1.3
SASARAN
Sasaran dalam proposal ini adalah perubahan nomenklatur struktur
organisasi tata kerja dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar
menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar.
1.4
SARANA DAN PRASARANA
Adapun
sarana kantor perpustakaan dan arsip Kabupaten Kampar adalah Luas Bangunan
Kantor 1.100.8
dengan
status bangunan permanen tingkat 2,5
lantai terdiri dari Ruang Baca, Ruang Koleksi, Ruang Referensi, Ruang
Prosesing, Ruang Serba Guna, Ruang Kerja, Ruang Pembuatan Kartu Anggota dan Ruang Penyimpanan Arsip (Rol
Opect)
Sedangkan
prasarana yang tersedia di Kantor perpustakaan dan arsip kabupaten Kampar
adalah 1 (satu) unit Mobil perpustakaan keliling, 2 (dua) unit motor cerdas, layanan
Wifi gratis bagi pemustaka, layanan Integrated Library System (Inlis), Layanan
Peminjaman buku.
BAB
II
DASAR
HUKUM DAN STRUKTUR ORGANISASI
II.1 DASAR
1. Undang-undang
Dasar RI Tahun 1945
2. Undang-undang
RI tentang otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
4. Undang-undang
RI Nomor 43 Tahun 2007 pasal 14 ayat (3) setiap perpustakaan mengembangkan
layanan Perpustakaan sesuai dengan kemajuan tehnologi Informasi dan Komunikasi.
5. Undang-undang
RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
6. Peraturan
Penerintah Nomor 25 Thaun 2000 tentang kewenangan pemerintah kabupaten,
Propinsi sebagai Daerah Otonomi Bab II pasal 2 ayat 20 Bidang pengembangan
Otonomi Daerah Huruf d tentang penetapan pedoman susunan organisasi perangkat
daerah.
7. Peraturan
Daerah Kabupaten Kampar Nomor …… Tahun 2016 tentang pembentukan SOTK Dinas Perpustakaan
dan Arsip Kabupaten Kampar.