Selasa, 06 September 2016

perubahan nomeklatur



ANALISA :   PERUBAHAN KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP  MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN KAMPAR

BAB I
PENDAHULUAN
I.1       Latar Belakang

 Perkembangan Perpustakaan dan Kearsipan di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang mengembirakan berkat kerja keras Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Republik Indonesia dengan dukungan berbagai pihak terkait, baik Pemerintah, swasta, LSM, Individu serta pemerhati Perpustakaan dan Kearsipan serta segenap unsur pendidikan. Meskipun demikian pembinaan dan pengembangan Perpustakaan dan Arsip harus senantiasa ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya serta lebih merata kesemua lapisan masyarakat.
Salah satu aspek kegiatan pemerintah dalam pembangunan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas manusia dan msyarakat Indonesia melalui pemberdayaan seluruh potensi Perpustakaan dan Kearsipan yang ada. Oleh karena itu pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan perlu di laksanakan dengan segera, terencana dan berkelanjutan yang bertumpu pada potensi Pemerintah Kabupaten.
Perpustakaan dan Arsip sebagai pusat layanan Informasi dan Sarana penyimpanan Arsip pada lembaga/satker harus mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait dan fungsinya harus di kembangkan dan di optimalkan.
Sejalan dengan uraian diatas untuk menjawab tuntutan kebutuhan propesionalisme Aparatur Negara di masa depan, maka ada beberapa tantangan yang harus di respon antara lain :   

1.  Adanya kebutuhan kepada penyelenggara pemerintahan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.  Perlunya peningkatan profesionalisme pelayanan aparatur yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi dalam mengantisipasi volume kerja  yang terus meningkat.  
    
Perpustakaan dan Arsip sebagai salah satu sistem INFORMASI yang memiliki peran sangat vital dalam usaha pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyebaran informasi kepada masyarakat yang membutuhkanya, ini sesuai dengan  salah satu Fungsi Perpustakaan yaitu fungsi informasi, untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut adalah dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar sangat penting untuk di kembangkan, karena kedepan  Perpustakaan dan Arsip tidak saja melayani masyarakat di perkotaan akan tetapi juga di seluruh pelosok pedesaan, Melalui Perpustakaan Digital (E-Library) sebagai otomasi pendukung Perpustakaan.

1.2               TUJUAN

  Proposal ini disampaikankepada pimpinan Daerah dengan menguraikan perubahan nama Kantor Perpustakaan dan Arsip menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar. Tujuanya adalah untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada pemustaka dan masyarakat di perkotaan, kelurahan  dan pedesaan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kampar serta meningkatkan kegemaran dan budaya baca, memperluas wawasan, dan pengetahuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara sebagai berikut ;
1.    Memenuhi kebutuhan pemustaka dengan cara meningkatkan layanan Teknologi  Informasi .
2.    Menciptakan perpustakaan dan arsip Sebagai wadah sarana dan Prasaranan serta sumber informasi dan komunikasi  kepada pemustaka.
3.    Memberikan alternatif bagi jaringan perpustakaan masa depan di Indonesia khususnya kabupaten Kampar dengan mengacu kepada kondisi objektif serta perkembangan teknologi informasi dan penerapanya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar.

1.3               SASARAN  

Sasaran dalam proposal ini adalah perubahan nomenklatur struktur organisasi tata kerja dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar.

1.4               SARANA DAN PRASARANA

Adapun sarana kantor perpustakaan dan arsip Kabupaten Kampar adalah Luas Bangunan Kantor 1.100.8  dengan  status bangunan permanen tingkat 2,5 lantai terdiri dari Ruang Baca, Ruang Koleksi, Ruang Referensi, Ruang Prosesing, Ruang Serba Guna, Ruang Kerja, Ruang Pembuatan Kartu  Anggota dan Ruang Penyimpanan Arsip (Rol Opect)
Sedangkan prasarana yang tersedia di Kantor perpustakaan dan arsip kabupaten Kampar adalah 1 (satu) unit Mobil perpustakaan keliling, 2 (dua) unit motor cerdas, layanan Wifi gratis bagi pemustaka, layanan Integrated Library System (Inlis), Layanan Peminjaman buku.





BAB II
DASAR HUKUM DAN STRUKTUR ORGANISASI

II.1 DASAR

1.  Undang-undang  Dasar RI Tahun 1945
2.  Undang-undang RI tentang otonomi Daerah Nomor                        23 Tahun 2014
3.  Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional
4.  Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2007 pasal 14 ayat (3) setiap perpustakaan mengembangkan layanan Perpustakaan sesuai dengan kemajuan tehnologi Informasi dan Komunikasi.
5.  Undang-undang RI  Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
6.  Peraturan Penerintah Nomor 25 Thaun 2000 tentang kewenangan pemerintah kabupaten, Propinsi sebagai Daerah Otonomi Bab II pasal 2 ayat 20 Bidang pengembangan Otonomi Daerah Huruf d tentang penetapan pedoman susunan organisasi perangkat daerah.
7.  Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor …… Tahun 2016 tentang pembentukan SOTK Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar.




















                                                                                       











Pengikut